DPRD Lebong Audiensi dengan Pemprov Terkait Dualisme Penjabat Sekda

Saat berlangsungnya audiensi (dok. ist)

Lebong, mediabengkulu.co – Komisi I DPRD Kabupaten Lebong melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas dualisme pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Lebong.

Pertemuan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, pejabat eselon Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Lebong beserta anggota, dan perwakilan BPKP, di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (29/10).

Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, mengatakan kalau dualisme pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Lebong telah berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, terutama dalam proses pembahasan APBD yang harus diselesaikan paling lambat 30 November 2024.

“Kami ke sini untuk meminta kepastian, karena situasi ini berbagai aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ungkap Ahmad Lutfi.

Ahmad Lutfi juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menetapkan siapa yang secara resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Lebong demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebong.

Sementara Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Hendri Donan, mengatakan kalau pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan kewenangan Bupati Lebong.

Namun jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, maka kewenangan tersebut dapat dialihkan kepada Gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat.

Untuk saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Lebong sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat dari Kemendagri terkait hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Penjabat Sekda,” ungkap Hendri Donan.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakaan, DPRD Lebong akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang terjadi.

Sedangkan Plt. Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Penjabat Sekda, serta memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada. (MC)

Editor: Sony