Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Raperda tentang retribusi dan pajak daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Selasa (14/11/2023).
Paripurna dihadiri oleh Ketua Dewan Suprianto, Waka 1 Alamsyah, Pj. Walikota Bengkulu Arief Gunawan, Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kota Bengkulu.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi 2 Sudisman menyampaikan, Perda Retribusi Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung. Mengacu pada Undang-Undang yang baru, harusnya juga dibutuhkan revisi karena Undang-Undang itu harus menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perda Retribusi pada prinsipnya pasti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari pusat, Jadi penyesuaian itu yang akan kita lakukan saat ini,” Ujar Sudisman.
Sudisman menambahkan, Undang-Undang ini bisa di tetapkan minimal di Desember 2023 ini sudah ada Perda perintah dan amanat Undang-Undang tersebut. Karena Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 ini disahkan dengan alasan Undang-Undang sebelumnya yang mana pernah menghapus Undang-Undang No.21 tahun 1997 tentang BPHTB kemudian dirubah dengan Undang-Undang No.20 tahun 2000 tentang BPHTB setelah itu di cabut akhirnya di atur lagi di Undang-Undang pasal 44 dengan pasal 49 dan diatur di Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 yang saat ini.
Setelah jubir DPRD Reni Heryanti menyampaikan laporan hasil pembahasan, Ketua DPRD Supriyanto yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menyetujui raperda tersebut ditingkatkan menjadi perda.
Raperda tentang retribusi dan pajak daerah telah ‘ketuk palu’ alias disahkan oleh DPRD Kota Bengkulu.
Sementara Arif Gunadi memgucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas bersama-sama secara teliti dan bersungguh-sungguh terhadap kedua raperda tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda Kota Bengkulu.
Terkait dengan pencabutan perda perda nomor 5 tahun 2012 tentang tentang Retribusi lzin Gangguan, Arif mengharapkan iklim usaha dan investasi dari para investor di Kota Bengkulu semakin lancar dan dapat lebih mengembangkan sayapnya di Kota Bengkulu. (Bastian)