DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi

Saat berlangsungnya rapat paripurna (foto: istimewa)

Kaur, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Instansi Vertikal, dan Camat se Kabupaten Kaur, Selasa (30/7/2024).

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Najamuddin, juru bicara dari Fraksi Kaur Kondusif menyampaikan, kalau pihaknya mendukung Raperda tersebut.

Untuk menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Kaur Kondusif setuju terhadap Raperda ini, yang didasarkan pada evaluasi teliti terhadap pencapaian dan penggunaan anggaran APBD.

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mengelola anggaran secara efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Fraksi Kaur Kondusif menyakini Raperda tersebut akan memberikan landasan hukum yang kuat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kaur untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Serta menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kaur.

“Dengan demikian, kami berharap keputusan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kaur serta kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia. (Adv)

Editor: Sony