banner 1000x250

DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum 2 Raperda Perubahan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung tadi pagi (06,03).

Dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum praksi terhadap 2 raperda perubahan kabupaten bengkulu utara yaitu :

1.Rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara nomor 9 tahun 2016 -2021.
2.Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
Rapat Paripurna kali ini dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara H.ir.Mian. (pariwara)

Berikut rangkuman yang berhasil dikumpulkan: