BENGKULU UTARA- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung tadi pagi (06,03).
Dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum praksi terhadap 2 raperda perubahan kabupaten bengkulu utara yaitu :
1.Rancangan peraturan daerah kabupaten bengkulu utara nomor 9 tahun 2016 -2021.
2.Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
Rapat Paripurna kali ini dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Utara H.ir.Mian. (pariwara)
Berikut rangkuman yang berhasil dikumpulkan: