DPRD BU dan Pemkab Tandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023

DPRD BU Bersama Pemkab Tandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023, di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (22/8/2023). (foto : dok)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Selasa (22/8/2023).

Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten BU Tahun Anggaran 2023, oleh Wabup BU Arie S Adinata, SE, M.Ap bersama Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua I DPRD Juhaili, SIP,  Wakil Ketua II Herlianto Hazadin dan disaksikan ketua-ketua fraksi serta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara.

Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, serta melakukan rapat konsultasi badan anggaran dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara, SH, mengapresiasi rekan – rekan fraksi dan juga TAPD yang sudah menyelesaikan tugasnya.

“Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar, kita sudah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,” ujar Sonti.

Lanjutnya, agenda berikutnya diharapkan seminggu setelah ini, Pemkab Bengkulu Utara dapat menyerahkan APBD-P ke DPRD BU agar segera dibahas dan disetujui.

“Nanti APBD-Perubahan 2023 ini bisa dilaksanakan secepatnya dan maksimal untuk melayani masyarakat dan juga infrastruktur yang akan dibangun bisa dilaksanakan dalam tempo yang sudah dibuat sesingkat-singkatnya, semoga semua berjalan dengan lancar,” demikian Sonti. (Adv/Ansor)