DPRD BS Gelar Rapat Raperda Tentang Penyesuaian Badan Hukum PDAM Tirta Manna

DPRD BS Gelar Rapat Raperda Tentang Penyesuaian Badan Hukum PDAM Tirta Manna, Senin (16/10/2023). (foto : dok)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan lanjutan Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manna Tingkat II Bengkulu Selatan Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Senin (16/10/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Edwien Alfha, S.H dan diikuti Anggota Komisi II yang lain.

Dihadiri pihak eksekutif hadir Asisten II Sekretariat Daerah, Diah Winarsih, S.H, dan hadir juga pihak manajemen PDAM Tirta Manna.

Dalam rapat tersebut, Komisi II telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan raperda ini ke tahap berikutnya. Artinya selangkah lagi raperda ini akan disahkan menjadi perda. (Adv/tn)