DPRD Bengkulu Tengah Paripurna Nota Pengantar RPJPD 2025 – 2045

Waka I DPRD Bengkulu Tengah, Feri Heryadi. (foto : istimewa)

Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan agenda Nota Pengantar Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025-2045, Selasa (9/7/2024).

Rapat paripurna di pimpin Waka I DPRD, Feri Heryadi, berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah.

Dihadiri anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya.

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Roni, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan, menyampaikan nota pengantar RPJPD Kabuaten Bengkulu Tengah.

“Sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri, bahwa pada tahun 2024 ini, Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyusunan rancangan akhir RPJPD,” ungkap dia.



“Dan melaksanakan forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045, serta sebelum penyusunan rancangan akhir RPJPD ini, juga sedang dilaksanakan penyusunan KLHS RPJPD tahun 2025-2045, oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar dia.

Gunawan, juga menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui BAPPEDA, mulai dari pembentukan Tim penyusunan RPJPD, penyiapan data dan informasi.”

“Di tahap akhir juga telah dilakukan evaluasi, hasil pelaksanaan survei penjaringan masalah serta harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk 20 tahun kedepan.

“Untuk selanjutnya, akan dilakukan penyusunan RANWAL, konsultasi RANWAL, penyusunan rancangan RPJPD, MUSREMBANG RPJPD, perumusan rancangan akhir RPJPD, evaluasi rancangan akhir ke Provinsi hingga nantinya ditetapkan PERDA RPJPD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025-2045,” pungkas dia. (Adv)