DPRD Bengkulu Segera Bahas Tantib dan Kode Etik

Rapat paripurna pembentukan fraksi dan panitia kerja (foto: Helen)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Usai membentuk delapan fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 segera membahas tata tertib dan kode etik.

Panitia kerja yang akan membahas tata tertib dan kode etik DPRD, telah dibentuk melalui rapat paripurna bersamaan dengan pembentukan fraksi, di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (30/9/2024).

Hasil kesepakatan dalam rapat paripurna yang dipimpinan oleh Samsu Amanah dan dihadiri sebanyak 38 anggota DPRD.

Ketua panitia kerja kode etik dijabat oleh Teuku Zulkarnain dari Partai Amanat Nasional. Sedangkan untuk ketua panitia kerja tata tertib dijabat Mahdi Hussein dari Partai Golkar.

“Untuk panitia kerja dibagi dua, ada yang 23 orang dan ada yang 22 orang. Panitia kerja ini nantinya akan membahas tentang tata tertib dan kode etik DPRD selama lima tahun ke depan,” kata Samsu Amanah, pimpinan DPRD sementara.

Samsu Amanah mengatakan, tata tertib dan kode etik akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.

Adapun delapan fraksi yang telah dibentuk yakni enam fraksi murni atau sesuai dengan nama partai politik dan dua fraksi hasil gabungan dari partai politik karena tidak mencukupi kursi.

Fraksi-fraksi tersebut yakni Golkar, Amanat Nasional, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, Nasional Demokrat, Nurani Pembangunan dan Kebangkitan Keadilan.

“Fraksi gabungan antara PKS dengan PKB, namanya fraksi kebangkitan keadilan, dan gabungan antara partai Hanura dan PPP namanya fraksi nurani pembangunan,” ungkap Samsu Amanah.

Laporan: Helen // Editor: Sony