Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pembahasan ini berlangsung intensif dengan tujuan memastikan bahwa RPJPD Provinsi Bengkulu sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki, menjelaskan bahwa pembahasan dimulai dengan pemaparan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Dari pemaparan yang mereka lakukan, kita memberikan beberapa saran dan masukan. Karena RPJPD ini keberadaannya sangat penting,” ungkap Sri usai pembahasan, Selasa (25/6/2024).
Sri menekankan bahwa RPJPD ini akan menjadi acuan untuk kerangka pembangunan di Provinsi Bengkulu selama 20 tahun mendatang.
“Kami berharap RPJPD tidak hanya berkualitas, tetapi juga inspiratif, mencerminkan visi pembangunan untuk Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Menurut Sri, salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah memastikan keselarasan antara RPJPD Provinsi Bengkulu dengan RPJPN.
“Program-program strategis yang dicanangkan pemerintah pusat harus bisa ditarik ke Bengkulu. Ini akan mempercepat pembangunan di provinsi kita,” jelas dia.
Salah satu saran utama yang disampaikan oleh Pansus adalah pentingnya keselarasan RPJPD Provinsi Bengkulu dengan RPJPN.
Ini dinilai krusial agar program-program strategis dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan baik di Bengkulu, sehingga mempercepat proses pembangunan di provinsi tersebut.
Sri juga menekankan pentingnya inovasi dari Pemprov Bengkulu dalam memanfaatkan potensi daerah yang ada. “Daerah kita kaya akan potensi. Seperti sektor kelautan, pariwisata, dan budaya. Kita perlu memformulasikan potensi ini dalam RPJPD,” tambah Sri.
Pembahasan Raperda ini juga melibatkan berbagai pihak terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, setiap instansi memberikan masukan dan pandangan terkait rancangan RPJPD, sehingga diharapkan hasil akhir dari RPJPD ini benar-benar komprehensif dan mampu mengakomodir berbagai kebutuhan serta potensi yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Kami akan terus melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan berbagai stakeholder. Hal ini penting agar RPJPD yang dihasilkan nanti benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Bengkulu,” ujar Sri.
Melalui pembahasan ini, diharapkan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 dapat menjadi panduan strategis yang membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Bengkulu.
Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud, serta menjadikan Provinsi Bengkulu semakin maju dan sejahtera. (Adv)