banner 1000x250

DPPPA Sosialisasikan GNAKSA di 215 Desa dan Kelurahan

Kantor Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,-Sebagai upaya Pencegahan terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, kurun waktu beberapa tahun terakhir Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara, terus mensosialisasikan ‘Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual’ (GNAKSA)

“ Meski harus menjangkau tidak kurang dari 215 Desa termasuk Kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, kegiatan sosialisai GNAKSA (Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual) kepada masyarakat terus kita laksanakan,” kata Kepala DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bengkulu Utara, Amra Juwita, S.Sos.MM, akrab disapa Ibu Ita, didampingi Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Siti Zuraida, S.Ip, saat dibincangi MediaBengkulu.co,Jum’at 28 Febuari 2020 di Kota Argamakmur.

Menurut Kadis (Kepala Dinas), dalam mensosialisasikan GNAKSA berbagai program sudah dilaksanakan, diantaranya melalui Gerakan Organisasi Wanita (GOW) yang diketuai Meita Elita Sari, SH, yang juga adalah istri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septian Adinata, SE.

“ Selain dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bengkulu Utara, kita juga bekerjasama dengan Dinas terkait hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan. Misalnya untuk melakukan pendamping atas kasus yang korbannya harus ada Surat Keterangan dari Desa atau Kelurahan, kita akan bekordinasi dengan Kepala Desa atau Lurah. Untuk kasus yang korbannya tergolong tidak mampu, berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dan jika korbannya masih pelajar (bersekolah) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” jelas Amra Juwita.

“ Sosialisasi di lakukan di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Utara, ke Sekolah-Sekolah termasuk melalui Gerakan Organisasi Wanita, Ahaldulillah, kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bengkulu Utara setiap tahun terus menurun,” tambah Kabid Perlindungan Haka Perempuan dan Khusus Anak, Siti Zuraida.

“Seperti diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan satu-satunya Dinas PPPA yang berdiri sendiri dan tidak bergabung dengan Dinas atau Badan lain,” ujar Amra Juwita.(ADV/Ansor SB)