Bengkulu, mediabengkulu.co – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kabid Pengelolaan Kearsipan Sardi, S.E., M.I.Kom., mengungkapkan dalam pengelolaan arsip daerah harus tertata secara rapi agar tidak hilang dan cepat rusak.
“Untuk penataan kearsipan terutama yang berkaitan dengan arsip daerah merupakan dokumen penting yang harus dilakukan penyusunan dan penataannya secara baik dan benar,” ungkap Sardi, Senin (20/11/2023) kemarin.
Dilanjutkan Sardi, sangat penting dalam menjaga arsip yang merupakan dokumen daerah.
“Ketika kita akan membutuhkan suatu dokumen jika sampai tidak ketemu, tentunya itu akan menjadi suatu hal yang sangat fatal,” ujar Sardi.
Kemudian Sardi menambahkan, saat ini penataan dan penyimpanan dokumen juga bisa dilakukan dalam bentuk digital.
“Banyaknya aplikasi saat ini menjadikan kita untuk mempermudah dalam penyimpanan arsip dokumen secara digital,” pungkas Sardi. (Adv/81)