Jakarta, – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin bersama anggota DPD RI bertemu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada Rabu (7/4).
Dalam pertemuan yang di laksanakan pada kantor Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi tersebut, ada beberapa agenda yang dibawa oleh DPD RI terhadap persoalan percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatera, khususnya Bengkulu.
Dalam keterangannya, Sultan B Najamudin meminta kepada pemerintah pusat melalui Kemenko Kemaritiman dan Investasi untuk dapat memfasilitasi akselerasi percepatan pembangunan di daerah. Hal tersebut menurutnya mendesak dilaksanakan dalam tujuan membuka akses konektivitas antar wilayah se Sumatera, baik darat, laut maupun udara yang kemudian berdampak pada geliat pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antar wilayah dalam provinsi mampu menjadi penghubung dalam aktifitas ekonomi. Hal ini dapat terwujud apabila pemerintah pusat memfasilitasi pembangunan yang berkesinambungan. Sebagai contoh bagaimana keberlanjutan ruas tol di Sumatera kedepannya yang membuka jalur wilayah dan daerah lainnya, juga upaya dalam meningkatkan akses (infrastruktur) pelabuhan serta bandara,” ujarnya.
Juga dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPD RI meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi agar dapat meningkatkan fungsi Kawasan Ekonomi Khusus di Bengkulu dan memberikan perhatian kepada infrastruktur jalur lintas barat yang melalui beberapa daerah di wilayah provinsi Bengkulu.
“Tol trans Sumatera lebih dekat pada jalur lintas timur kearah Sumatera Selatan, sedangkan provinsi Bengkulu juga memiliki urat nadi ekonomi dan sebaran daerahnya bergantung pada akses di jalur lintas barat. Maka kami juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di jalur lintas barat yang memanjang dari Lampung hingga Sumatera Barat dimana letaknya lebih mendekat kepada daerah pesisir”, tandasnya.
Selain masalah pengembangan pulau Enggano, Dana Bagi Hasil Komoditas Sawit kepada daerah, serta dorongan kepada revisi Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam mendukung penyelenggaran otonomi daerah, khusus di wilayah Bengkulu juga kita ingin mendorong bagaimana Kawasan Ekonomi Khusus dapat segera di up grade melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan yang maksimal, lanjutnya. Karena diyakini Sultan atas perubahan status Pulau Baai telah menjadi KEK yang didukung infrastruktur memadai pasti akan membawa dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.
Senada dengan hal tersebut, Senator Sumatera Barat Emma Yohana
menginformasikan kepada pemerintah pusat mempercepat pembangunan fly over untuk menghubungkan antara Solok Selatan – Dharmasraya melalui dua ruas jalan, Abai – Sungai Daerah dan Sungai Kunyit – Sungai Rumbai.
“Masyarakat meminta agar infrastruktur di Sumatera minta dipercepat, agar kegiatan ekonomi dapat terhubung dengan cepat,” ujar Emma Yohana.
Selain itu senator yang mewakili sub wilayah Barat I dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan beberapa kondisi pembangunan didaerah Aceh, Jambi, Riau, Babel dan daerah lainnya di Sumatera yang sangat membutuhkan dukungan pembangunan.
Dari pertemuan yang dilaksanakan ini Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan berjanji akan melakukan langkah-langkah strategis terhadap aspirasi yang disampaikan oleh DPD RI.
“Kita akan bergerak cepat memonitor tindak lanjut dari semua aspirasi yang telah disampaikan. Saya menilai semua persoalan yang telah diutarakan sangat substantif bagi perencanaan pembangunan Nasional di daerah di Sumatera. Dan saya sangat mendukung agar ini bisa terwujud”, tegasnya.
Dalam tanggapannya, Luhut juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah mesti dilakukan secara terintegrasi serta melalui kajian studi yang mendalam dengan melibatkan para akademisi dari kampus (universitas) sesuai dengan basis keilmuan yang dibutuhkan.
“Kita akan lihat per provinsi, jadi akan dilakukan secara terintegrasi, dan harus menggunakan studi. DPD RI juga mesti menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam mengajukan atau melaksanakan proyek mesti berdasarkan studi, melibatkan kampus-kampus”, tambahnya.
Dan selain itu, Menko Kemaritiman dan Investasi sangat berharap DPD RI dapat memberikan dukungan dalam pengawasan dan penyelesaian terhadap permasalahan penguasaan tanah dan hutan (konsesi) yang berlebihan oleh korporasi.
“Kami sangat memohon dukungan dari DPD RI untuk dapat membantu menyelesaikan masalah perhutanan dan pertanahan ini karena hanya empat persen yang dikuasai oleh rakyat, seperempatnya dikuasi oleh konglomerat. Kita harus bersama mengawal bagaimana konsesi lahan ini dapat dimiliki rakyat, bukan sebaliknya”, lanjut Luhut.
Terakhir Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyatakan siap untuk menghadiri atas gagasan rencana Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengenai acara yang akan dilaksanakan serta difasilitasi oleh DPD RI dengan mengundang seluruh kepala daerah se Sumatera dan beberapa Kementerian yang kemudian acara tersebut dapat menjadi wadah dalam menyampaikan setiap persoalan kedaerahan.
Adapun dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Senator Riau Misharti, Senator Jambi Elviana, dan Senator Bangka Belitung Darmansyah Husein. Dari Kemenko Maritim, turut hadir juga Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia GL. Kalake.