DPD Minta Kemenag Alokasikan Anggaran Sertifikasi Guru

Rapat kerja Komite III DPD RI (dok. ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Komite III DPD RI menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia, terutama nasib para guru agama.

Hal tersebut dihabas dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Agama dengan agenda pembahasan realisasi program kerja dan anggaran serta peningkatan mutu pendidikan keagamaan, di Gedung DPD RI, Senin (2/12/2024).

“DPD RI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan bidang agama, pendidikan, sosial, terutama nasib para guru agama dan guru madrasah swasta,” ungkap Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI.

Filep Wamafma mengatakan, Komite III melihat masih banyak pendidik di bawah Kementerian Agama yang berstatus non ASN belum mendapatkan sertifikasi.

Jumlah guru madrasah yang telah tersertifikasi berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, hingga saat ini hanya 39,2%.

Sehingga masih terdapat 484.737 atau 60,8% guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik, begitu juga pendidikan agama lainnya.

“Kami mendorong anggaran Kemenag tahun anggaran 2025, khususnya untuk fungsi pendidikan, supaya bisa dialokasikan untuk sertifikasi guru,” kata Filep.

“Serta peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri, pemenuhan kekurangan anggaran operasional pendidikan, dan program revitalisasi sekolah,” tambah Filep.

Pada forum rapat kerja tersebut, Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i.

Langsung menanggapi sekaligus menyoroti berbagai persoalan isu-isu krusial yang meliputi penguatan pendidikan agama berbasis karakter, optimalisasi layanan haji dan umrah, serta beberapa persoalan keagamaan lainnya.

Kementerian Agama telah menyiapkan tiga area dalam rangka pelaksanaan program hasil terbaik cepat nasional, yaitu mempersiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi.

“Program ini mencakup sekolah keagamaan dan pesantren. Revitalisasi sarana prasarana madrasah, dan rekrutmen calon ASN,” kata Nasaruddin Umar.

Nasaruddin Umar melanjutkan, agenda kinerja Kementerian Agama pada tahun 2025 telah diselaraskan dengan asta cita seperti upaya peningkatan kerukunan umat beragama.

Peningkatan kualitas layanan umat beragama, peningkatan tata kelola dan pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk tahun 2025, program kerja Kementerian Agama diselaraskan dengan visi ‘Indonesia Maju’, sehingga program kementerian perlu merujuk dengan misi presiden yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” tutur Nasaruddin.

Menteri Agama menambahkan, dalam upaya mempercepat pendidikan profesi guru madrasah, guru pendidikan agama Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha.

Kementerian Agama telah merencanakan percepatan penyelesaian PPG bagi guru dalam kurun waktu dua tahun.

“Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan pembiayaan PPG tahun 2025,” kata Nasaruddin. (Humas)

Editor: Sony