Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Gejolak isu penggelapan anggaran APBDes yang dilakukan oleh Ibi Sudaryo selaku Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan. Tidaklah sesuai dengan isu yang beredar di masyarakat.
Bahkan Ibi Sudaryo menepis semua tudingan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa Sukaraja terkait gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan dan dana ketahanan pangan yang tak direalisasikan.
“Padahal sebelumnya saya bersama BPD dan perangkat desa sudah bermusyawarah kalau gaji akan dibayarkan tanggal 20 Oktober mendatang, tetapi tetap saja membuat laporan,” ungkap Ibi Sudaryo, Kamis (17/10/2024).
Sedangkan terkait pembagian dana BLT, kata Ibi Sudaryo, sudah direalisasikan dengan jumlah 10 keluarga penerima manfaat yaitu untuk tiga bulan, dimulai Juli, Agustus dan September.
“Keterlambatan tersebut bukan disengaja, itu hal biasa terkait administrasi,” terang Ibi Sudaryo.
Sementara terkait dana ketahan pangan, Ibi Sudaryo mengakui memang sudah diambil. Tetapi dari hasil kerjasama dengan pihak ketiga pengadaan untuk ketahanan pangan akan dibagikan kalau semuanya sudah siap.
“Kalau seperti ini jadinya dan sudah dilaporkan. Maka akhir bulan Oktober ini, program ketahanan pangan akan dibagikan secara bertahap,” ucap Ibi Sudaryo.
Masih dikatakan Ibi Sudaryo, laporan yang disampaikan oleh BPD dan perangkat desa ke kepada pihak kepolisian yang menuding kalau dirinya telah menyelewengkan anggaran sebesar Rp 300 Juta dari APBDes, tidaklah masuk akal.
Menurutnya, kalau dihitung untuk BLT tiga bulan total Rp 9.000.000, untuk gaji totalnya Rp 60.000.000, dan dana ketahan pangan Rp 131.000.000. Kalau ditotalkan hanya Rp 190 Juta tidak mencapai Rp 300 Juta.
“Saat pembagian gaji, yang lucunya dari salah seorang perangkat desa atau pelapor justru tidak mau menerima gaji atas nama Nisi Susanti Kasi Pelayanan dengan alasan belum selesainya laporan yang disampaikan,” kata Ibi.
Dikabarkan sebelumnya, Anggota BPD dan Perangkat Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, melaporkan kepala desanya ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan.
Ketua BPD Sukaraja, Nini Sulisti, mengatakan laporan ini pihaknya buat karena sejak bulan Agustus hingga Oktober gaji atau penghasilan tetap BPD, perangkat desa dan seluruh kader lembaga belum dibayarkan oleh Kades.
Selain gaji, bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa untuk warga miskin juga belum direalisasikan kepada penerima sejak bulan Juli sampai September.
Pihaknya menduga anggaran gaji dan bantuan langsung tunai untuk warga miskin yang telah diakomodir oleh APBDes tahun anggaran 2024 telah digelapkan oleh kepala desa.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan laporan terkait persoalan ini kepada pihak kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD. Namun laporan kami sampaikan juga ke kepolisian agar persoalan ini bisa diusut secara hukum,” kata Nini, Jumat (11/10).
Anggota BPD dan perangkat Desa Sukaraja berharap agar aparat penegak hukum untuk dapat segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari uang negara tersebut.
“Kami sudah menuntut hak ini kepada Kades, tapi sudah cukup lama menunggu belum ada tanda-tanda gaji kami akan dibayarkan,” ungkap Nini.
Laporan: Sugianto // Editor: Sony