Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) terus berupaya menekan jumlah virus rabies di Kota Bengkulu.
Hal ini sebagai tindak lanjut adanya kasus 6 warga yang tergigit anjing liar beberapa waktu lalu.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan yang ada di Kota Bengkulu.
“Kita terus melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan rawan rabies seperti anjing, kucing dan kera disetiap kelurahan secara gratis satu kali setahun. Karena apabila sudah divaksin, hewan penular rabies (HPR) akan kebal selama 1 tahun,” tutur Kepala Dispangtan Syahrul Tamzie, Rabu (20/01).
Untuk diketahui, pada tahun 2020, Dispangtan telah menggunakan vaksin yang dialokasikan dari Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu sebanyak 3.000 dosis. Dan pada tahun 2021 Dispangtan kembali menganggarkan untuk pembelian 1.000 dosis.
Dalam meminimalisir virus rabies, Pihak Dispangtan menyarankan kepada pemilik HPR proaktif untuk memvaksinkan HPR nya.
Dirinya meminta kepada pemilik HPR (Anjing) apabila sudah tidak disenangi jangan dilepas begitu saja, lebih baik diberikan pada orang lain atau dibunuh.
“Kita menyarankan hal itu untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Apabila ada anjing yang dicurigai gila segera ditangkap, agar nantinya diobservasi atau dibunuh apabila sudah membahayakan dan memakan banyak korban,” tutupnya. (Adv)