Disnakertrans Temukan Ada Perusahaan Tidak Bayarkan THR

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin. (foto : Red/mb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menemukan ada perusahaan tidak membayarkan tunjungan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil rekapan.

Dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui link laporan pelanggaran THR yang disediakan oleh Kementerian.

“Kami menerima pemberitahuan ada tiga perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerja,” ungkap Syarifudin, Kamis (18/4/2024).

Tiga perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Lebong.

Ketiganya merupakan perusahaan swasta dengan fokus kegiatan sektor perkebunan dan jasa.

Menanggapi permasalahan ini, kata Syarifudin pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Namun, langkah pertama yang biasanya kami lakukan, meminta klarifikasi kepada perusahaan terkait,” terang Syarifudin.(Red)

Editor : Sony