Kepahiang, mediabengkulu.co – Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Kepahiang menjadi perhatian serius, banyak yang rusak, bahkan hingga 70 persen dari total LPJU di berbagai kecamatan dilaporkan tidak berfungsi.
Kondisi ini membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari, karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini pihaknya tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk perawatan LPJU.
Akibatnya, perbaikan dan perawatan tidak bisa dilakukan secara optimal.
“Anggaran operasional untuk perawatan LPJU yang menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang tidak dialokasikan. Ini membuat kami tidak bisa merealisasikan perbaikan dengan maksimal,” kata Febrian, Sabtu (22/6/2024).
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Febrian menjelaskan, banyak kecelakaan terjadi karena pengendara tidak dapat melihat jalan berlubang atau rintangan lainnya akibat minimnya penerangan.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Jalan Desa Kutorejo di Kecamatan Kepahiang.
Di sana, LPJU tidak hanya mati, tetapi kaca pelindungnya pecah, dan tiangnya patah.
“Sebagian besar LPJU di Kepahiang memang dalam kondisi rusak. Padahal, fungsi utama lampu jalan adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” tambah Febrian.
Meski banyak LPJU rusak, Pemkab Kepahiang tetap harus menanggung biaya operasional listrik untuk LPJU tersebut setiap bulan.
Hal ini menambah beban anggaran tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kondisi seperti ini ironis. Lampu mati, tidak ada penerangan, tapi biaya operasional tetap berjalan,” ujarnya.
Dishub Kepahiang berharap ke depan ada kebijakan anggaran yang lebih mendukung perawatan LPJU.
Febrian menyebutkan, dengan perbaikan rutin, LPJU tidak hanya akan lebih awet tetapi juga mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami berharap ada solusi untuk mengatasi kendala ini. Anggaran harus diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar seperti penerangan jalan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Permasalahan LPJU yang tidak terurus menjadi pengingat pentingnya alokasi anggaran yang tepat demi menunjang infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada masyarakat. (Adv)