Diperlukan Peran Masyarakat Dalam Berantas Miras dan Samcodin di Kota Manna

Kapolsek Kota Manna, IPTU. Erik Fahreza. (foto: Ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Polsek Kota Manna mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras, pil samcodin dan sejenisnya.

Kapolres Bengkulu Selatan melalui Kapolsek Kota Manna, IPTU. Erik Fahreza, mengatakan walaupun pihaknya sering melakukan razia namun tetap saja peredaran Miras, pil samcodin dan sejenisnya marak terjadi sehingga menjadi masalah serius di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang-barang terlarang ini, yang bisa merusak kesehatan, sehingga dapat menyebabkan berbagai tindakan kriminal,” ungkap dia, Kamis (16/1/2025).

Kapolsek Kota Manna juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar, dan tidak segan-segan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Miras dan pil samcodin.

“Keberhasilan pemberantasan ini memerlukan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat,” demikian IPTU. Erik Fahreza.

Laporan: Sugianto // Editor: Sony