Mukomuko, mediabengkulu.co – Satpol PP Kabupaten Mukomuko menyerahkan ODGJ yang kerap meresahkan warga, kepihak Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zoni Forwanda, mengatakan ODGJ ini akan diserahkan ke Rumah Sakit Gangguan Jiwa Bengkulu. Supaya mendapatkan perawatan.
“Hari ini kita memberangkatkan dan membawa ODGJ ini ke Bengkulu. Untuk diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa supaya bisa diberikan penanganan yang lebih baik,” ungkap Zoni, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya meresahkan warga. ODGJ ini juga sempat merusak mobil dinas milik Kepala Bappelitbangda dan mobil pribadi milik Kepala Dinas Pertanian Mukomuko.
“Dengan melakukan berbagai cara akhirnya ODGJ ini berhasil kami amankan, ia sempat memberotak dan melempar petugas saat akan diamankan,” ungkap Vince, anggota Satpol PP.
ODGJ tersebut, diamankan petugas di Pantai Abrasi Air Pungur, Kelurahan Koto Jaya. (Adv)
Laporan: Wisma //Editor: Helen
Dinsos Mukomuko Serahkan ODGJ ke RSJ Bengkulu
