Dinilai Diskriminatif, Gubernur Bengkulu Tolak Larangan Hijab Paskibraka Putri

Amanda Aprillia, Paskibraka putri perwakilan Bengkulu (foto: istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan penolakan tegas atas kebijakan yang melarang penggunaan hijab.

Bagi anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas, tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara Ibukota Nusantara.

Kebijakan tersebut, menurut Rohidin dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia.

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada pihak terkait, gubernur menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut dan menyerukan peninjauan ulang.

Larangan penggunaan hijab, kata Rohidin tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga menciderai prinsip kebebasan beragama yang diatur.

Dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut kepercayaannya.

“Larangan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan justru merusak keragaman yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa. Kebijakan tersebut bentuk diskriminasi yang tidak dapat kami terima,” tegas Rohidin.

Gubernur juga merujuk pada pernyataan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia, yang menyatakan keprihatinan dan penolakan terhadap kebijakan ini.

Dukungan yang kuat dari berbagai pihak menegaskan kalau kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan adalah hak yang tidak boleh dikompromikan, bahkan dalam upacara resmi kenegaraan.

“Kami mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang untuk memastikan semua anggota Paskibraka putri dapat melaksanakan tugas mereka dengan tetap menghormati keyakinan agama masing-masing,” pinta Rohidin. (MC)

Editor: Sony