Dinas Sosial Kepahiang Lakukan Pendataan Ulang Warga Tidak Mampu

Kepahiang, Mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu melalui Dinas Sosial akan melakukan pendataan ulang terhadap warga tidak mampu.

Helmi Johan Selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten mengatakan salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan salah satunya dengan memberikan bantuan bagi keluarga yang tidak mampu dengan tepat sasaran.

Kategori miskin itukan masyarakat yang berpenghasilan rata-rata Rp10.229 per hari atau dengan penghasilan Rp306.870 per bulan. Jadi kami lihat lagi siapa nanti yang layak menerima bantuan sosial ini.

Nantinya pemberian bantuan dapat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Saat ini keluarga miskin penerima manfaat (KPM) keseluruhannya tercatat berjumlah 23.814 KPM, terdiri dari BPNT 9.193 KPM, BLT BBM 10.054 KPM dan Bansos PKH sebanyak 4.567 KPM

Nantinya untuk pemutakhiran data, akan ada pendataan ke setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang akan dilakukan oleh Dinas Sosial dengan menggandeng sejumlah pihak terkait hal ini agar didapat data akurat, yang nanti untuk digunakan dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait dengan upaya penanganan kemiskinan di tingkat daerah.

oordinasi pada Kementerian Sosial juga akan kita lakukan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kepahiang.Tutup Kadis. (Sarif/Rls)