Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong menghimbau agar Badan Usaha Milik Desa yang terbengkalai di wilayah Rejang Lebong kembali diaktifkan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kami menghimbau agar Desa yang Bumdesnya mati suri agar diaktifkan kembali,” ungkap Kadis PMD Rejang Lebong, Suradi, Jum’at (25/4/2025).
Dikatakan Suradi, dari 122 Desa di Rejang Lebong, hanya 71 Desa yang Bumdesnya aktif. Kondisi itu sangat disayangkan, mengingat desa di Rejang Lebong memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan melalui BUMDes.
“Apa lagi sekarang pemerintah telah mengeluarkan regulasi, agar pihak pemerintah desa merangkul BUMDes untuk pengelolaan 20% dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Ini adalah kesempatan yang seharusnya tidak disia-siakan. Dengan mengaktifkan kembali BUMDes, desa dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” Kata Suradi.
Lanjut Suradi, BUMDes terbengkalai dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pengelolaan yang baik, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, dan kurangnya dukungan dari pemerintah desa.
Untuk mengaktifkan BUMDes, perlu dilakukan beberapa langkah, seperti pengelolaan yang baik. Peningkatan Kapasitas sumber daya manusia di BUMDes perlu ditingkatkan kapasitasnya melalui pelatihan dan pendidikan.
“BUMDes perlu dikelola dengan baik dan profesional untuk meningkatkan efisiensinya. Kalau memang SDM pengurusnya belum mumpuni, segeralah berbenah. Dengan mengaktifkan BUMDes, diharapkan perekonomian desa dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat pula,” pungkas Suradi.
Sementara itu, Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah, mengatakan penyebab BUMDes mati suri di sejumlah desa sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Namun, hal itu disinyalir sengaja ditutup-tutupi.
“Banyak faktor yang menjadi penyebab mangkraknya BUMDes, salah satunya karena pengurusnya tidak menerapkan tata kelola yang baik dan transparan dalam pengelolaan dana, sehingga rawan disalahgunakan,” Kata Ishak.
Dia meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk turun menyelidiki desa yang BUMDesnya tidak aktif. Pasalnya, patut diduga BUMDes yang mati suri disebabkan anggaran dananya telah habis tanpa bisa dipertanggungjawabkan.
“Audit dana BUMDes mangkrak penting, guna menghindari beberapa risiko, antara lain sanksi hukum, kerugian finansial, kehilangan kepercayaan masyarakat, dan dampak pada perekonomian desa,” demikian Ishak, Sabtu (26/4/2025).
laporan: Yurnal // Editor: Helen