banner 1000x250

Dilarang Nikah Dini Dua Sejoli Tewas Minum Racun

MEDIABENGKULU.CO- Cerita cinta dengan janji sehidup semati terjadi di kabupaten Seluma. Dan kisah dramatis dilema cinta berujung nyawa dialami pasangan dua sejoli, remaja asal kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Korban adalah HA (14) Asal Kecamatan SAM dan EF (20) asal Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas (SA). Keduanya tewas setelah minum racun rumput merk Primaxon. Aksi nekat pertama diawali pasangan perempuan berinisal HA pada Jumat (2/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban nekat menenggak racun dan sempat menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibu.

“Korban oleh keluarga sempat dilarikan ke Puskesmas Pajar Bulan beberapa saat setelah kejadian,” sampai Kabag Ops Polres Seluma AKP Khusnul Qomar, Selasa (6/8).

Kondisi semakin kritis akhirnya pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 12.00 WIB korban di rujuk ke RSUD Damrah Manna setelah berselang satu hari kemudian, tepatnya Minggu (4/8) pukul 21.30 WIB korban dinyatakan meninggal.

“Korban di makamkan di TPU Desa setempat,” sampai Kabag Ops.

Mirisnya lagi, aksi bunuh diri juga diikuti kekasih korban EF yang nekat menenggak racun pada Sabtu (3/8) malam. Seperti sudah saling mengikat janji sehidup semati, korban ditemukan meninggal di rumahnya sehabis meneggak racun pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dari keterangan pihak keluarga, pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 14.00 WIB korban sempat menjenguk pacarnya HA di RSUD Damrah Manna.Dan sekitar pukul 17.30 WIB, korban  pulang ke rumahnya desa Talang Durian Kecamatan SA setelah akhirnya ditemukan tergeletak oleh keluarga seusai minum racun,” sampainya.

Dari keterangan pihak keluarga kepada polisi, aksi bunuh diri dua sejoli ini dipicu lantaran orang tua HA yang sebelumnya melarang keduanya untuk nikah lantaran masih usia sekolah.

Pewarta : Asnawi

Editor : Trisno Susilo