SELUMA- Anggota DPRD Seluma berinisial IS dilaporkan rekannya ke Polisi terkait dugaan penipuan proyek. Terkait laporan itu, IS mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil Zamhari Yacoeb selaku pelapor terlalu dini membawa masalah itu ke ranah hukum.
Dirinya juga membantah,” Bahwasannya saya tidak pernah melakukan tindakan penipuan yang dituduhkan kepada saya. Apalagi menjanjikan kepastian proyek terhadap sahabat saya Zamhari Yacoeb ” sampai IS , Politisi Partai Nasdem, Senin (18/3).
Diceritakannya, permasalahan tersebut bermula saat dirinya masih menggeluti dunia Kontraktor ,
” Saya akui saya pernah memakai uang beliau. Dan beliau pernah mengkonfirmasi terkait hutang itu. Saya jawab tunggu saya berusaha dulu,” sampainya.
Sebagai sahabat dan mitra kerja, dirinya mengaku siap akan mengembalikan uang yang terpakai senilai Rp 57 juta, dan beberapa diantaranya sudah pernah dicicil.
“ Pada saat itu, kamibgagal ikut tender. Namun saya pada saat itu saya tidak pernah menjanjikan kepastian proyek itu kepada Zamhari Yacoeb,. Dan karena saya ada persoalan bayang bayang PAW,maka beliau menawarkan diri nantinya pekerjaan itu dilanjutkan.Sehingga uang terpakai untuk kegiatan lain,” sampainya.
Terkait persoalan yang sudah terlanjur dibawa ke ranah hukum, IS mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Sudah pernah saya cicil,nanti catatannya saya buktikan,” sampainya.
IS yang periode ini kembali berkompetisi mencalonkan diri di legislatif itu dilaporkan ke polisi oleh pelapor, Zamhari Yacoeb warga Perum BCE blok B11 no 18 RT008 RW 001 kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor Jawa Barat atas dugaan penipuan janji proyek di Kabupaten Kaur. (AN)