Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Baznas Kota Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu telah bersinergi dalam banyak kegiatan.
Seperti Takziah keliling juga dalam proses pengumpulan zakat dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Bengkulu yang saat ini sudah mencapai lima ratus juta rupiah.
“Kami sudah merasakan sekali peran dan support Baznas Kota Bengkulu khususnya Habib Abdurahman yang selalu hadir pada kegiatan Takziah keliling Pemkot Bengkulu yang mana malam ketiha tabligh musibah Walikota dan Wakil Walikota turun langsung kepada masyarakat memberikan bantuan dan support moril kepada masyarakat,” ungkapnya.
Juga, sambung Dedy Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu secara langsung Akta Kematian Baznas Kota Bengkulu mensuport uang transport untuk ustad yang hadir memberikan materi menghibur keluarga yang berduka.
“Tidak semua Kepala Daerah bisa melakukan kegiatan seperti ini,” katanya.
Selain itu, Dedy juga memperkenalkan sejumlah program Kota Bengkulu yakni Dukling, HD Samawa, HD Otto, JSPS Juga Gerakan Peduli Yatim (GPY).
Program-program tersebut semata-mata sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu dan tentunya dalam program pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan Umat yang nyatanya sejalan dengan program-program Baznas.
“Saat ini pelayanan harus efektif. Pengentasan kemiskinan untuk kesejahteraan umat ini ternyata sangat sejalan dengan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Helmi-Dedy,”tuturnya.
“Saya sangat mengapresiasi Baznas Kota Bengkulu. “Jemput Zakatnya,” kata habib Itu telah kami laksanakan dan alhamdullilah Kota Bengkulu telah berhasil mengumpulkan 1Milyar dalam dua bulan saja, karena kita sudah mencapai nilai 500juta perbulannya,” tambahnya.
“Ini sungguh melesat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu juga Kabupaten lainnya,” ujarnya
Dedy Berharap Pemkot Bengkulu bisa menjadi Prototype-nya Madani Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Baznas Pusat Ahmad Hambali mengucapkan terimakasih untuk kesempatan dan waktu yang telah diberikan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
“Silahturrahmi yang dilaksanakan sebagai bentui mensinergikan Baznas pusat dan Pemkot Bengkulu,” sampainya.
Menurut Ahmad, lahirnya UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Baznas dinyatakan sebagi lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan demikian Baznas bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintergrasi dan akuntabilitas.
“Tujuan dari Baznas adalah mengoptimalkan penghimpunan Infaq dan Sedekah (ZIS) dari kementrian, lembaga, intansi pemerintah, BUMN, BUMD, Perusahaan swasta dan masyarakat sesuai peraturan perundangan, dan Baznas sebagai Tangan Kanan Presiden di bidang zakat,” paparnya.
Disampaikan Ahmad, saat ini memang dalam prakteknya Baznas harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah mengenai soal pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya.(Mc Kota Bengkulu)