MEDIA BENGKULU- Sebanyak lima perwakilan dari eks pedagang yang berlokasi di Terminal Sungai Hitam, pasca tragedy penggusuran sekitar November silam lalu, kemarin (16/2), mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu di Bentiring.
Kedatangan pedagang ini tidak lain menuntut keadilan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang telah terkesan semena-mena terhadap mereka.
Kedatangan lima pedagang ini didampingi sekaligus difasilitasi pendapat mereka oleh Kuasa Hukumnya, Fery Okta Trinanda, SH.
Mereka disambut oleh Anggota Komisi II DPRD Kota. Diantaranya Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, M. Awaludin, Sawaludin Simbolon, Zulaidi, dan Marliadi dengan langsung menggelar hearing.
Berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum dari para pedagang yakni Fery Okta Trinanda, SH saat hearing, Fery berharap ada itikad baik dari Pemkot untuk memberikan Kompensasi atau penggantian berupa rumah atau tinggal yang baru. “Para pedagang mengeluh bahwa kawasan yang dihancurkan meliputi rumah-rumah mereka yang menjadi kediaman utama mereka”, ujar Ferry.
Pedagang setuju saja atas penutupan Kafe-kafe yang dinilai meresahkan, namun penghancuran meliputi tempat tinggal sangat tidak etis, terlebih lagi setelah penggusuran, Pemkot seperti lepas tangan terhadap nasib para pedagang yang terlunta-lunta tak memiliki tempat tinggal.
“Ada sekitar 76 pedagang yang rumahnya tergusur, namun yang hadir mewakili suara mereka disini ada 5 orang” ujar Fery. “Paling tidak minimal pemerintah itu memberikan dana pengganti.
Apalagi terkait ada rencana untuk revitalisasi menjadi pusat kuliner, kami mengharapkan agar pemerintah memberdayakan pedagang ini untuk berusaha dengan berdagang di tempat tersebut. Karena kasian mereka hanya mencari kebutuhan buat kehidupannya,” terangnya.
Sesaat setelah keluar dari ruangan hearing, salah seorang pedagang bernama Bu Iin meluapkan emosinya dihadapan para awak media.
Beliau mengaku saat kejadian penggusuran, suaminya meninggal. Bu Iin berharap semoga solusi akan masalah ini cepat menemui titik terangnya.
Dilain pihak, Anggota Komisi II DPRD Kota Marliadi mengkritik tegas sikap Dinas Perhubungan (Dishub) kota, lantaran saat hearing hanya diwakilkan Kepala UPTD saja tanpa dihadiri langsung Kepala Dinas, yang justru tidak mengetahui seperti apa konsep pengembangan eks Terminal Sungai Hitam.
“Apa yang dilakukan Pemerintah tentunya akan menghadapi resiko apapun bentuknya, bayangkan saja ketika lahan kita digusur habis namun kita tidak tahu hal itu seolah kita menutup telinga, bertindak haruslah dengan logika” kritik Marliadi.
Selanjutnya, Kepala UPTD Terminal Sungai Hitam, Agus Syahruzah menjelaskan, pihaknya hanya bisa menampung sementara dari hasil rapat hearing ini. Dengan alasan pihaknya tidak bisa menjawab secara rinci seperti apa konsep pembangunan kedepan, seperti apa tindak lanjut terhadap nasib pedagang ini tergantung dengan kebijakan pimpinan nantinya. Tutupnya. (Pariwara/Andika Wahyu).