Diduga Pungli, Dinas Pendidikan Seluma Panggil Kepala PAUD

Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Subur Widakdo (foto : istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Sebelumnya sejumlah wali murid mengeluhkan kebijakan yang ambil Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Tiga Putri, Kelurahan Serambi Gunung, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma.

Pihak PAUD Tiga Putri meminta kepada para wali murid untuk membayar uang sebesar Rp 450.000 untuk biaya perpisahan.

Wali murid menilai kebijakan ini merupakan pungli dan melaporkannya kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung memanggil Kepala Sekolah PAUD Tiga Putri dan pihak panitia untuk dimintai keterangan terhadap permasalahan tersebut.

“Sudah kita mintai keterangan, termasuk wali murid, masalah ini sudah diselesaikan, tidak sampai ke Kepolisian, sudah damai,” kata Subur Widakdo, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan, Rabu (5/6/2024).

Subur menjelaskan, jumlah murid di PAUD Tiga Putri sebanyak 12 orang, uang sebesar Rp 450.000 yang diminta pihak PAUD Tiga Putri kepada setiap wali murid yang digunakan untuk biaya perpisahan.

Dengan rincian, untuk kenang-kenangan sebesar Rp 50 ribu per anak, spanduk Rp 200.000, tenda Rp 1.000.000, panggung dan kursi Rp 800.000, organ Rp 2.000.000, dana tak terduga Rp 1.000.000.

Cetak pas foto ijazah/rapor Rp 50.000 per anak, cetak ijazah Rp 50.000 per anak, baju toga Rp 50.000 per anak.

Dokumentasi Rp 100.000 per anak, snack 1 + makan 3 untuk dua orang tua dan anak Rp 100.000.

Perpisahan ini merupakan gabungan dari 12 PAUD se Kecamatan Talo, dengan jumlah peserta didik 69 orang dari 12 PAUD, total anggaran terkumpul sebesar Rp 31.050.000.

“Masalah ini sudah selesai dan pihak terkait sudah kita panggil dan didamaikan,” ungkap Subur.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony