Diduga Perekrutan PPS Salah Satu Desa, Panwascam, Ada Intervensi Bawaslu

Kepala Desa Melao Rahiman (baju putih). foto : Hamdani/MB

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Kisruh seleksi Pengawas Desa yang dilakukan oleh Bawaslu Bengkulu Selatan melalui panwascam Kecamatan Manna menui protes dan terindikasi KKN terutama di Desa Melao, Senen (20-03-23).

Hal ini diketahui dari Kades Melao Rahiman yang memberikan keterangan ke awak Media, dimana dalam penjelasannya mengatakan ” saya tidak terima hasil dari seleksi Pengawas Desa yang di lakukan oleh Panwascam Manna, sebab yang di luluskan mereka bukan dari desa saya , melainkan dari desa lain (Desa Lubuk Sirih ulu atas nama Yenni) ” ujar Kades Melao Rahiman

Lebih lanjut Rahiman mengatakan ” Saya sudah protes ke ketua panwascam saudara Pusarman Syarif di kantornya, Pusarman Syarif mengatakan bahwa ini titipan dari Oknum anggota Bawaslu kabupaten berinisial ER ,sebab kata Pusarman Syarif masih ada hubungan keluarga dengan Oknum ER tersebut ” tegas Rahiman

” Sampai kapanpun saya tidak akan menerima pengawasan desa tersebut ,sebab Panwascam secara tidak lansung telah menganggap di desa Melao ini tidak ada orang yang berkompeten,padahal yang ikut dari desa saya semua berpendidikan dan sudah ada yang berpengalaman dalam pemilu ini ” tutup Rahiman

Ketua Panwascam Pusarman Syarif saat memberikan keterangan mengatakan” itu sudah sesui syarat seleksi ” ujar Pusarman Syarif

Saat di konfermasi soal pernyataan kades Melao Rahiman terkait ada tekanan dari oknum Bawaslu Kabupaten,Pusarman Syarif Sebagai ketua panwaslu hanya diam tak menjawab.

hal senada yang di sampai kan ketua Bawaslu Azes Digusti saat dihubungi lewat WhatsApp mengatakan ” itu sudah sesui syarat seleksi penerima pengawas Desa , dimana berdomisili di Kecamatan setempat ” jelas Azes Digusti

Di singgung pernyataan Kades Melao yang mengatakan ada indikasi tekanan dari salah satu Oknum anggota Bawaslu berinisial ER, Azes Digusti juga bungkam tidak menjawab.

Upaya Konfirmasi lanjutan terus dilakukan.(Hamdani)