Diduga Konsumsi Ganja, Oknum Mahasiswa Diamankan

Konferensi pers Polda Bengkulu (dok. ist)

Bengkulu, mediaBengkulu.co – Dua oknum mahasiswa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kedua terduga pelaku inisial JP (19) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dan inisial NS (18) warga Kelurahan Lubuk Saung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, mengatakan keduanya diamankan berawal informasi dar masyarakat yang diterima oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba.

Selanjutnya langsung melakukan pengintaian disekitaran TKP. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menggerebek salah satu rumah dan ditemukan barang bukti.

Berupa satu buah kotak warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja dan satu bungkus kertas pavir merk royo yang ditemukan di dalam tas selempang wama hitam tergantung di belakang pintu kamar.

Selain itu ditemukan juga satu buah alat hisap sabu dari botol aqua yang ditemukan di pojok di lantai kamar tidur tersebut.

Tanpa perlawanan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keterangan kedua terduga pelaku, barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi, mereka juga mengaku mendapatkan ganja dari seseorang,” ungkap Tonny, dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024).

Keesokan harinya, petugas mendalami penjual ganja dari keterangan dua terduga pelaku sebelumnya.

Alhasil terduga pelaku AE (25) warga Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, berhasil diamankan petugas.

Terduga pelaku berhasil dibekuk saat berada di salah satu rumah di Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu.

“Petugas menemukan satu paket ganja didalam kota hitam lemari kamar terduga pelaku, serta timbangan yang digunakan untuk menimbang paket sebelum diedarkan,” tutup Tonny. (Humas)

Editor: Sony