Diduga Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Tanjung Seru Seluma Ditangkap

AS usai diamankan Satresnarkoba Polres Seluma (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Diduga jadi kurir narkoba golongan satu jenis ganja, pemuda Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, berinisial AS (20) diamankan.

Kapolres Seluma melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, mengatakan AS ditangkap pada Minggu (1/9) sekitar pukul 21.00 WIB, di Kelurahan Bungamas.

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berawal dari infomasi dari masyarakat jika lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkoba, dan selanjutnya langsung melakukan penyeledikan

“Kita berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang mengantar paket ganja yang dipesan oleh seseorang yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Hengky, Selasa (3/9/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang dibungkus kertas warna cokelat disimpan didompet warna hitam dikantong kiri celana pendek yang pakai oleh AS.

“Kita akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini,” tegas Hengky.

Selain satu paket ganja, personel Satresnarkoba juga mengamankan sepeda motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BD 4150 PS milik terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Seluma.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony