Lebong, mediabengkulu.co – Masyarakat yang tinggal di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, belum merasakan manfaat ekonomi setelah Pasar Ajai Siang direvitalisasi oleh pihak pemerintah.
Warga Desa Ajai Siang, Andi Palhepy, mengatakan pasar tersebut hanya difungsikan satu minggu sekali yaitu di hari Jumat mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Setelah itu pasar berhenti beroperasi, bahkan saat dibuka saja Pasar Ajai Siang tidak begitu ramai oleh pedagang maupun pembeli.
“Kurang manfaat ekonominya. Pertama sepi, kemudian hanya sehari beroperasi dalam satu Minggu,” ungkap Andi Palhepy, Rabu (5/2/2025).
Menurut Andi, kondisi Pasar Ajai Siang sebelumnya memang tidak begitu bagus seperti saat ini, namun pasar lebih ramai dibanding sebelum revitalisasi.
“Dulu lumayan ramai, sekarang sepi,” singkat Andi.
Pasar Ajai Siang direvitalisasi menggunakan dana tugas pembantuan APBN tahun anggaran 2023 lalu sebesar Rp 2,7 miliar.
Saat ini pihak Kejari Lebong masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data terhadap proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang yang menelan anggaran Rp 2,7 miliar.
“Kita masih on proses, Pulbaket dan Puldata,” ungkap Robby Rahditio Dharma, Kasi Pidsus Kejari Lebong, Selasa 14 Januari 2025 lalu.
Pihak Kejari Lebong melakukan penyelidikan proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang berdasarkan laporan dari masyarakat, diduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek pasar tersebut.
“Sementara ini kami masih menduga, nanti kalau sudah naik penyidikan baru dugaan ini bisa kita pastikan,” ucap Robby Rahditio Dharma.
Untuk memastikan hal itu, beberapa waktu lalu tim Pidsus Kejari Lebong sudah mendatangi Pasar Ajai Siang.
Tujuan tim Pidsus mendatangi Pasar Ajai Siang ingin memastikan bangunannya benar-benar ada dan mengecek beberapa bagian bangunan tersebut.
“Cuman ingin memastikan bangunannya. Kita tidak mengecek ada indikasi lain, karena kita tidak membawa ahli,” kata Robby Rahditio Dharma.
Laporan: Trisno // Editor: Sony