KOTA MANNA, – Tidak terima aksi pengancaman yang diterimanya, Nasrullah (26) Perangkat Desa di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan pagi hari kemarin Jumat (11/06) memilih melapor kepada pihak kepolisian.
Kepada pihak kepolisian, dirinya menerangkan kejadian pengancaman bermula saat dirinya pada malam Kamis (10/06) sekira pukul 23.00 Wib menegur terlapor/pelaku yang juga warga setempat saat dirinya menggedor salah satu rumah dengan kurang sopan.
“saat itu saya bersama warga sekitar menegur pelaku, kenapa bertamu malam-malam kerumah nenek yang sudah tua dan mengetuk dengan kurang beretika dimana setelah itu pelaku kemudian langsung pergi” tambahnya.
Tak menduga masalah akan menjadi panjang, pelapor pada dini hari Jumat (11/06) sekira pukul 01.00 Wib
kemudian bersama rekannya bermaksud hendak melakukan pengecekan terhadap usaha ternak bebek disawah dengan mengendarai sepeda motor dan saat itulah dihadang oleh pelaku yang kemudian sempat ribut mulut dengannya.
Setelah ribut mulut, pelaku kemudian mengajak pelapor untuk duel sembari mengeluarkan senjata tajam dari balik pinggangnya sehingga pelapor kemudian berlari sembari berteriak meminta pertolongan warga yang Alhamdulillah terbangun dan mengamankan serta mengantar pelaku kembali kerumahnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak nyaman sehingga memilih melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti pungkasnya mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Dedy Nata, S.IK, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH, dalam keterangan tertulis menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban sebagaimana dimaksud Pengancaman dengan menggunkan senjata tajam
Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 sub pasal 335 KUHP.
Sumber : Humas Polda Bengkulu