Di Seluma, Pegawai Honorer Digaji Rp100.000 Per Bulan

Plang Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seluma. (foto : Soni/mediabengkulu.co)

SELUMA – Kabar pilu sekaligus menyedihkan diungkapkan oleh HL, pegawai honorer pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seluma.

HL mengungkapkan, sejak bulan Oktober 2023 lalu sampai sekarang, dirinya hanya menerima gaji Rp100.000 setiap bulannya.

Walaupun cuma menerima gaji segitu, tidak mematahkan semangat HL untuk terus bekerja.

“Bukan saya sendiri, ada lima orang. Tapi yang baru masuk tahun ini ada tiga orang,” ungkap dia, Selasa (6/2).

HL mengaku telah mengabdi sebagai pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Seluma sejak tahun 2015 silam.

Pada 2015 sampai 2020 lalu, dirinya pernah menerima gaji sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.

Tahun 2021 pernah sebentar menerima gaji Rp 1 juta, namun terus berkurang mulai dari Rp600.000 sampai Rp300.000, dan terakhir Rp100.000 sampai sekarang.

“Karena nama kami sudah masuk database, kami mengharapkan PPPK. Makanya kami masih bertahan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Rosdiana, mengaku tidak mengetahui permasalahan pegawai honorer yang digaji Rp100.000 per bulan.

“Saya belum melihat berapa besar anggarannya. Jangan kan anak honor, kami aja belum gajian,” kata dia. (Soni)