Bengkulu, Mediabengkulu.co – Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bantuan yang berasal dari perusahaan besar di Provinsi Bengkulu saat ini menjadi sorotan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono, S.P., M.Si.
Sujono mengungkapkan dana CSR yang berasal dari perusahaan besar di Provinsi Bengkulu saat ini hanya sebatas bantuan untuk masyarakat bukan bantuan langsung untuk pembangunan daerah.
“Kita lihat, CSR saat ini hanya sebatas bantuan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat saja bukan untuk pembangunan daerah,” ungkap Sujono, Sabtu (26/08/2023).

Kemudian dikatakan Sujono, DPRD Provinsi saat ini juga sedang rapat evaluasi lanjutan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu No 1 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang dinilai belum efektif.
“DPRD saat ini sedang melakukan evaluasi Perda No. 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Harapanya nanti, CSR ini dapat berdampak kepada seluruh masyarakat maupun pemda,” tutup Sujono.(Adv/81)