Dewan Tegaskan PPDB Tahun Ini Tidak Ada Lagi Permasalahan

Edwar Samsi, S.IP., M.M., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. (foto : dok/mb)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Edwar Samsi, S.IP., M.M., selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, meminta Gubernur beserta jajarannya untuk mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 dimana dalam pelaksanaan PPDB yang lalu masih menimbukan berbagai permasalahan dan meninggalkan persoalan.

“Pada PPDB tahun ini kita minta tidak ada lagi permasalahan seperti tahun lalu, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus mengevaluasi hal ini,” ujar Edwar, Senin (15/05/2023).

Dilanjutkan Edwar, pelaksanaan PPDB tahun lalu masih banyak menyisakan persoalan seperti murid yang tidak mendapatkan sekolah dan penumpukan pendaftaraan di salah satu sekolah. Selain itu adanya modus penitipan nama pada Kartu Keluarga (KK) lain agar lolos jalur penerimaan hingga sistem zonasi yang masih bermasalah.

SMA Plus Negeri 7 Bengkulu (foto : dok/mb)

“Saya telah sampaikan kepada Gubernur agar tidak boleh ada lagi sekolah yang menerima siswa dengan istilah menumpang KK, jadi harus menunjukkan KK asli dan KTP asli yang menunjukkan benar-benar tinggal di lokasi setempat,” tegasnya.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, dan juga kepada sekolah Edwar mengingatkan agar tidak ada permainan dalam penerimaan siswa. Terlebih hal ini merupakan persoalan yang luar biasa karena menjadi keluhan banyak masyarakat. “Untuk itu, sebagai mitra dari Dikbud Provinsi Bengkulu pihaknya melaui komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan di tahun 2023 ini persoalan PPDB seperti tahun lalu tidak terjadi lagi dan akan mengevaluasi proses penerimaan jauh lebih baik,” ujar Edwar

“PPDB untuk tahun ini kita pastikan tidak terjadi persoalan dimana dalam proses penerimaan tidak ada lagi yang namanya titipan, dan jangan sampai menumpuk di satu sekolah,” singkat Edwar. (Adv/mb)