Dewan Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bengkulu

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos, MAp, kembali mengangkat isu serius terkait meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu, Sabtu (17/2/2024). (foto : dok/mediabengkulu.co)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos, MAp, kembali mengangkat isu serius terkait meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu.

Sefty Yuslinah menekankan perlunya langkah konkret dalam penyelesaian dan pencegahan agar tidak terulangnya insiden serupa.

“Kami menerima informasi dan keluhan masyarakat tentang meningkatnya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ini membutuhkan perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” ujar Sefty, Sabtu (17/2/2024).

Sefty juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dan mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu, OPD, dan instansi terkait, untuk fokus pada pencegahan dan pengurangan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami sudah memiliki Perda, dan kami berharap agar ada Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai turunan regulasi untuk melaksanakannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sefty menjelaskan bahwa dalam Perda perlindungan anak, terdapat pasal terkait perlindungan anak di setiap tingkatan, mulai dari RT/RW hingga desa/kelurahan.

Jika dijalankan dengan baik, upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara optimal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos, MAp, kembali mengangkat isu serius terkait meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu, Sabtu (17/2/2024). (foto : dok/mediabengkulu.co)

“Dengan pelaksanaan yang baik, perhatian masyarakat terhadap anak-anak, seperti saat ditinggal orang tua, dapat mencegah terjadinya kejahatan yang dapat merugikan anak-anak,” paparnya.

Sefty Yuslinah juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual baru-baru ini di Bengkulu, termasuk kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap murid-muridnya.

Beliau menekankan pentingnya pembinaan terhadap guru ngaji dan SDM yang dimiliki agar kejadian serupa tidak terulang.

“Guru ngaji juga harus mendapatkan pembinaan. Kita perlu guru sebagai pengingat, dan pengawasan yang ketat. Orang tua juga tidak boleh lengah dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak mereka terutama terkait guru ngaji dan sejenisnya,” tegas dia.

Terakhir, Sefty berharap ada perhatian khusus dari Pemprov Bengkulu dalam menangani masalah kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. (Adv/SU)