Dewan Sampaikan 17 Poin Rekomendasi di Rapat LKPJ Gubernur Bengkulu

Bengkulu, – Rapat Paripurna Pengumuman ke-1 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2021 yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri beragendakan tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Dalam rekomendasi yang disampaikan melalui juru bicara Dewan Provinsi Edwar Samsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu, ada 17 poin rekomendasi, berupa catatan-catatan strategis berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.

DPRD, kata Edwar, telah memeriksa dan mengkaji LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan telah merampungkan berbagai hal yang telah menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di masa akan datang.

“Ada 17 catatan rekomendasi untuk LKPJ, nanti kita akan rapatkan bersama OPD dan tentu akan kita tindaklanjuti semua. Tidak ada yang sulit semuanya mudah, kita akan tindaklanjuti,” tegas Wagub Rosjonsyah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/4).

“Rekomendasi DPRD hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu,” sebut Edwar Samsi membacakan Rokemendasi DPRD Provinsi.

Lanjutnya, DPRD menilai secara umum kinerja Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 cukup baik.

“Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan di masa akan datang,” tegasnya.

Kendati demikian, DPRD berharap ke depan ada perbaikan dan ada penyesuaian-penyesuaian signifikan baik pengembangan maupun peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban gubernur sebagaimana yang direkomendasikan, tutup edwar.

Sementara, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Mantan Bupati Lebong ini menilai, rekomendasi yang berisikan catatan, saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan Provinsi tidaklah sulit untuk dilaksanakan, selagi hal tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah provinsi Bengkulu akan segera tindak lanjuti 17 poin rekomendasi ini. Untuk itu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat maka akan banyak menemukan kemudahan dalam prosesnya,” demikian Rosjonsyah. (Adv)