Dewan Minta Pelajar Jangan Dijadikan Alat Politik dalam Pemilu

Anggota DPRD Provinsi Fitri, S.E.(foto : dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pada bulan Februari 2024 mendatang bangsa Indonesia akan menggelar pesta demokrasi dimana masyarakat akan memilih wakilnya di parlemen dan yang utama adalah memilih presiden untuk periode 2024-2029.

Anggota DPRD Provinsi Fitri, S.E., mengatakan jelang tahun tahun politik ini para calon legislatif (caleg) biasanya membangun basis serta kekuatan dukungan di masyarakat, karenanya dukungan dan basis yang dibangun oleh caleg ini juga diharapkan tidak memakai dukungan serta pernak pernik para pelajar yang ada di Bengkulu.

“Dalam aturannya pelajar tidak boleh ikut kampanye apa lagi yang masih di bawah umur, jadi diharapkan caleg itu jangan membangun basis kepada pelajar, itu tidak baik,” kata Fitri, Jumat (24/11/2023).

Kemudian Fitri menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diharapkan melakukan patroli di sekolah-sekolah maupun kepada pelajar.

“Penting itu Bawaslu lakukan patroli di sekolah maupun kepada pelajar,” tutup Fitri. (Adv/81)