Dewan Minta Bawaslu Perketat Pengawasan Rumah Ibadah Jelang Pemilu

H. Fitri, S.E., (foto : dok)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – H. Fitri, S.E., anggota DPRD Provinsi Bengkulu  meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu agar memperketat pengawasan rumah ibadah menjelang Pemilu 2024, yang mana dikhawatirkan rumah ibadah dijadikan tempat kampanye terselubung.

“Sesuai dengan aturan rumah ibadah dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye, untuk itu saya harap dan minta Bawaslu perketat pengawasan di area tersebut,” kata Fitri, Jumat (14/07/2023).

Kemudian disampaikan Fitri, banyak calon legislatif (caleg) yang biasanya menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye.

“Hal seperti ini tidak mendidik dan mencerminkan sikap demokrasi yang buruk,” sampai Fitri.

Ditambahkan Fitri, caleg biasanya berpura-pura memberi bantuan untuk pembangunan rumah ibadah, namun pemberian bantuan ini akan berujung pada meminta dukungan untuk pencalonannya di legislatif.

“Modus mereka caleg ini adalah memberi bantuan sumbangan untuk bangun rumah ibadah tapi biasanya timbal baliknya mereka meminta dukungan suara,” pungkas Fitri. (Adv/81mediabengkulu.co)