Dewan Dukung Langkah Pemerintah, Kurangi Penggunaan BBM Subsidi Bagi Kendaraan Mati Pajak

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani. (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak subsidi untuk kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.

Menurut Herwin, kebijakan ini tidak hanya mengedepankan kepatuhan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.

Sebagai strategi untuk mendorong pemilik kendaraan agar mematuhi kewajiban membayar pajak, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Bengkulu.



“Langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujar Herwin, Jumat (8/3/2024).

Herwin menegaskan, urgensi pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Transparansi dan keadilan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU, sebagai aspek penting dalam menjalankan larangan ini,” ungkap Herwin.

Kebijakan ini diharapkan mendorong pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak, membawa dampak positif pada kemajuan bersama Provinsi Bengkulu. (Adv)