Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam hal ini Komisi IV mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terhadap peningkatan Universal Health Coverage (UHC) yang mana dalam pelayanan BPJS dan Non BPJS. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Edwar Samsi dalam Pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN Provinsi Bengkulu Tahap I Tahun 2023 di ruang rapat Lantai III Pemprov pada Selasa, 16 Mei 2023.
Dikatakan Edwar Samsi, anggota Komisi IV DPRD Provinsi bahwa DPRD Provinsi mendukung kebijakan Pemprov tingkatkan UHC layanan BPJS dan non BPJS, dan akan mendukung program ini di masa-masa yang akan datang.
“Program seperti inilah yang bisa dimaksimalkan untuk masyarakat, yaitu di bidang kesehatan dan pendidikan dimana ketika itu menjadi bagian dari kebijakan yang harus diambil oleh DPRD, Insya Allah sepenuhnya kami dukung Pak Gubernur,” kata Edwar Samsi, Selasa (16/05/2023).

Saat ini berdasarkan data Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu mencapai 97,16 persen. Angka ini berada di atas angka UHC yang ditetapkan pada tahun 2022 yakni 95 persen dan tinggal sedikit lagi untuk mencapai target pusat pemerintah yakni 98 persen pada tahun 2024.
Untuk diketahui bahwa ada banyak layanan prioritas yang bisa didapatkan oleh peserta JKN. Seperti, seluruh unit layanan kesehatan dapat menerima peserta yang tidak memiliki kartu BPJS, pasien dapat menggunakan Kartu Keluarga, KTP atau KIS. Peserta tidak perlu lagi fotocopy dokumen pendaftaran. Selanjutnya, tidak ada uang tambahan. (Adv/81 mediabengkulu.co)