Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Suprianto yang didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan Waka Ketua II Alamsyah.
Ada beberapa catatan dalam rapat ini diantaranya perlunya kecermatan TAPD dalam menghitung target PAD, dengan rekomendasi perlu dibentuk tim teknis independen yang mampu menghitung target PAD dengan tepat sehingga kedepannya antara target dan realisasi PAD tidak berbeda terlampau jauh.
Terkait beberapa catatan tersebut, Dedy mengungkapkan Pemkot menerima masukan dari DPRD terkait LKPJ tahun 2020 dan akan diperbaiki untuk ke depannya.
“Saya sudah menyampaikan bahwa yang namanya suatu pekerjaan tentu sudah ada yang baik, ada juga yang belum maksimal. Catatan-catatan tadi akan menjadi suatu masukan untuk kita agar ke depannya baik lagi. Karena memang sudah seharusnya dewan mengawasi lembaga eksekutif terkait kebijakan dan program-program yang dijalankan selama ini,” ungkap Dedy.
Untuk diketahui, Pada dasarnya penyampaian LKPJ merupakan progress report yang telah tertuang dalam kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Sumber : Media Center Kota Bengkulu
Pewarta : Helentri Septiana