Dempo Xler Dorong Kelancaran Hibah Gedung Eks STQ ke UINFAS

anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP. (foto:dok/Kb)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyoroti kendala yang menghambat proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Universitas Islam Negeri (UINFAS).

Menurutnya, proses persetujuan di DPRD Provinsi terhambat karena gedung Gunung Bungkuk masuk dalam aset yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dempo Xler menekankan perlunya Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu untuk menghapuskan aset Gedung Gunung Bungkuk dari daftar penyumbang PAD.

“Dalam upaya memfasilitasi proses hibah eks lahan dan gedung STQ ke UINFAS, kami meminta Pemda Bengkulu untuk menghapuskan Gedung Gunung Bungkuk dari daftar aset yang menyumbang PAD. Dengan demikian, diharapkan proses persetujuan di DPRD dapat berjalan lancar,” ungkap Dempo pada Kamis (22/2/24).

proses hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke Universitas Islam Negeri (UINFAS). (foto:dok/Kb)

Dempo Xler menegaskan pentingnya percepatan proses hibah tersebut demi kelancaran kegiatan pendidikan di Provinsi Bengkulu. Dia berharap agar Pemda Bengkulu segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kendala tersebut.

“Ini harus dihapuskan lebih dulu, jadi bukan kami yang menghambat. Kami berharap manfaat dari hibah ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah,” pungkasnya, menegaskan komitmennya untuk memajukan sektor pendidikan di Bengkulu. (Kb/Adv)