Bengkulu, Mediabengkulu.co – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP., mendorong aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan keluar masuk barang ke Provinsi Bengkulu. Hal ini dampak tingginya kasus penyalahgunaan Narkoba yang diduga dengan meningkatnya peredaran.
“Dengan tingginya peredaran Narkoba ini bisa disimpulkan karena lengahnya pengawasan di pintu masuk daerah. Ini merupakan tugas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Bea Cukai agar dapat memperketat pengawasan peredaran Narkoba,” kata Dempo, Sabtu (03/06/2023).
Dilanjutkan Dempo, penyelundupan Narkoba yang berhasil masuk ke Bengkulu diperkirakan jumlahnya jauh lebih besar dibanding keberhasilan aparat membongkar kasus-kasus seperti ini. Karena itu, harus ada pengetatan keluar masuk barang khususnya di wilayah bandar udara, pelabuhan, maupun jalur darat.
“Pencegahan penyalahgunaan Narkoba juga tidak bisa dilakukan sepihak oleh aparat penegak hukum. Namun juga keluarga dan lingkungan satuan pendidikan agar edukasi dampak bahaya dari Narkoba sampai ke kalangan rentan,” ujar Dempo.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen. Pol. Tjatur Abrianto mengungkapkan, hingga Mei ini saja kasus pemakai Narkoba di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2022 lalu.
“Pengguna barang haram ini dikonsumsi dari berbagai kalangan baik dari kalangan pelajar, pengusaha, birokrat, hingga anggota legislatif, dan TNI Polri dengan kasus paling banyak ditemukan di Kota Bengkulu di mana Narkoba diselundupkan melalui perbatasan Rejang Lebong,” demikian Tjatur. (Adv/81mediabengkulu.co)