Bengkulu, – Pemkot Bengkulu tampak serius menangani permasalahan sampah di Kota Bengkulu. Salah satu bentuk keseriusan, Pemkot Bengkulu Selasa pagi (26/1) menggelar deklarasi stop buang air besar sembarangan (SBS).
Deklarasi yang dipimpin oleh wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi itu berlangsung di di ruang Aula Hidayah kantor walikota Bengkulu. Acara deklarasi itu diikuti para jajaran pemerintah dan perwakilan dari 5 kelurahan.
Dedy mengatakan deklarasi ini penting untuk mengatasi perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan yang dapat beresiko menimbulkan masalah kesehatan. Melalui deklarasi ini diharapkan bisa mengantarkan Kota Bengkulu menjadi kota dengan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kota Bengkulu kita menggelar kegiatan Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kita membuat zero (0) untuk tidak membuang air besar sembarangan, agar terciptanya Bengkulu Bersih, tujuan dilaksanakannya deklarasi ini untuk mempertahankan Kota Sehat dan menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030,” jelas Dedy.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kesehatan Susilawaty S. Sos. S.Km. M. Kes, Mewakili Kepala Bapelitbang Syamsul Alam, Ketua Forum Kota Sehat Arifin Daud serta para Camat dan Lurah,serta Kepala UPTD Puskesmas.
Acara hari ini di deklarasikan oleh OPD/ Kelurahan Rawa Makmur, Rawa Makmur Permai, Kandang Limun,Pagar Dewa dan Sumur Dewa. (Adv)