Dedy Wahyudi Terima Permintaan Maaf Si Pelontar Kata Kotor

Bengkulu, – Dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di media sosial atas nama Muhammad Sidiq.

Didampingi saksi, Muhammad Sidiq menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan tercelanya kepada Wawali Dedy yang berlangsung di ruang kerja Wawali, Senin (01/03).

“Saya khilaf atas perbuatan tercela yang saya lakukan. Dari lubuk hati yang paling dalam saya meminta maaf kepada bapak Wawali dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali,” ungkap Sidiq dengan perasaan bersalah.

Dengan senyuman, Dedy menanggapi permohonan maaf Sidiq.

“Hari ini, Muhammad Sidiq yang mengucapkan kata-kata kurang pantas di sosmed, kini ia mengakui kekhilafannya dan memohon maaf. Dengan lapang dada, saya menerima permohonan maafnya. Dan saya juga akan mencabut laporan di Kepolisian.

Lalu, diluar dugaan Wakil Walikota ini selain memaafkan juga mengangkat Sidiq menjadi saudara (adik angkat),” ujar Dedy dihadapan Sidiq.

Dalam kesempatan ini, Dedy berpesan kepada seluruh warga Kota Bengkulu khususnya Sidiq untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bermain Medsos.

“Ketajaman Medsos ini bagaikan pisau bermata dua. Ada kebaikan, ada keburukan. Jadi gunakanlah sebijak-bijaknya. Seperti medsos saya lebih banyak terkait pekerjaan. Karena di era digital seperti ini, saya dapat memanfaatkan medsos untuk berkomunikasi dengan masyarakat serta menyerap aspirasinya,” tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan ujaran kebencian tersebut berawal dari Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memposting SE Walikota Bengkulu dan Surat Telegram Kapolda di akun facebook, pada 18 Desember 2020 yang isinya bermuat imbauan agar masyarakat mematuhi SE dan Surat Telegram Kapolda Bengkulu terkait larangan yang melakukan kegiatan yang kerumunan massa karena mengingat
kasus pandemi Covid-19 kala itu terus mengalami peningkatan. Postingan Wakil Walikota tersebut dikomentari dengan kata-kata kotor dan tidak etis.

Hal ini kemudian dilaporkan oleh Dedy Wahyudi melalui kuasa hukumnya ke Polda Bengkulu, Dedy Wahyudi sendiri sudah pernah dipanggil penyidik Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan itu. Hingga akhirnya berujung pada permohonan maaf terlapor tersebut. (Ia)