Seluma, mediabengkulu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mencatat ada sepuluh pelajar sekolah menengah pertama yang dinyatakan tidak lulus pada tahun ajaran 2024.
Sedangkan yang dinyatakan lulus sebanyak 2.428 terdiri dari 1.231 laki-laki dan 1.197 perempuan, yang tersebar di 48 SMP se Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian, mengatakan sepuluh pelajar yang dinyatakan tidak lulus tersebut disebabkan karena beberapa faktor.
Mulai dari drop out atau dikeluarkan, menikah, memutuskan berhenti, tidak memenuhi kriteria penilaian lulus, hingga tidak mengikuti ujian dengan alasan pribadi.
“Dari wilayah Talo lima orang, Talo Kecil satu orang, Seluma Selatan dua orang, Ilir Talo satu orang, Seluma Barat satu orang. Terdiri dari enam laki-laki dan empat perempuan,” kata Farzian, Minggu (14/6/2024).
Pihaknya menegaskan tidak ada ujian ulang pada tahun ini bagi siswa SD maupun SMP yang dinyatakan tidak lulus. Namun pihaknya memberikan solusi yakni mengikuti ujian paket atau mengulang sekolah selama satu tahun lagi.
“Jika ingin mendapatkan ijazah kesetaraan mereka harus mengikuti ujian Paket B, dengan mendaftar di Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar,” ungka Farzian.
Apabila pendaftaran ujian paket juga telah ditutup dan tidak ada perpanjangan, maka siswa kelas VI dan kelas IX yang tidak lulus.
Bisa kembali belajar disekolah selama setahun ke depan, lalu mengikuti ujian kelulusan seperti biasa.
Laporan : Alsoni Mukhtiar// Editor : Sony