Dandim 1201 Imbau Warga Gelar Pesta Pernikahan Patuhi Prokes

Landak – Komandan Kodim 1201/Mempawah, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengimbau masyarakat yang menggelar pesta pernikahan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu, tempat yang masyarakat akan berkerumun harus mematuhi protokol kesehatan.

Untuk diketahui, Babinsa Koramil Ngabang, Koptu Wardiono melaksanakan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) pesta pernikahan warga di Pak Empat, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Selasa (8/6/2021).

Koptu wardiono mengatakan pengawasan dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyebaran corona dan mendukung progam pemerintah dalam memutus Covid-19.

“Boleh melaksanakan acara resepsi pernikahan dengan cara mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,” ujar koptu wardiono.

Bersamaan itu, salah seorang kerabat mempelai, Yusuf mengucapkan terimakasih karena Babinsa sudah bersedia datang dalam pengawasan prokes dan mendampingi acara pernikahan sampai selesai.

“Koptu wardiono sangat aktif didesa dan mudah bergaul bukan cuma dengan orang dewasa tapi sama anak anak juga,” kata Yusuf.