Dandim 1201 Apresiasi Babinsa Terlibat di Penyusunan Perdes Penertiban Ternak

Mempawah – Komandan Kodim 1201/Mempawah, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengapresiasi Babinsa yang terlibat dalam penyusuna peraturan desa (Perdes) Penertiban Ternak. Menurutnya, Perdes tersebut sangat berfungi dalam menertibkan ternak penduduk nantinya yakni menjadi payung hukum.

“Semoga kedepannya dengan adanya Perdes ini, ternak akan tertib,” ungkap Dandim.

Untuk diketahui, Babinsa Desa Ansiap, Koramil Toho, Koptu Wellem G, menghadiri rapat penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak di gedung serba guna Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Minggu (13/6/2021).

Koptu Wellem. menyampaikan, perlu adanya kesadaran warga yang memiliki hewan untuk mengandangkan ternaknya sehingga dapat terciptanya situasi yang tertib, aman dan nyaman serta lingkungan yang bersih.

“Setelah disahkannya peraturan desa ini maka warga yang memiliki ternak diharapkan mematuhi aturan yang telah disepakati dan apabila dilanggar dikenakan sanksi,” ungkap Koptu Wellem.

Sementara itu, Kepala Desa Ansiap, Imanuel Yogi menyampaikan, penyusunan perdes tentang penertiban ternak dan pencemaran air sungai harus segera dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka penertiban ternak liar dan pencemaran sungai di pemukiman masyarakat Desa Ansiap.

“Mari kita bersama-sama tertibkan hewan peliharaan, guna menjadikan Desa Ansiap bersih dan nyaman,” ujar Imanuel.