Dana Hibah Karang Taruna Dikelola Dinas PMD, Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Gelar Hearing

Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Memanggil Pihak Terkait untuk Melaksanakan Hearing,pada hari Selasa (30/3/2021)

 

Gunung Bungkuk,- Terkait Dana Hibah untuk Karang Taruna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Memanggil Pihak Terkait untuk Melaksanakan Hearing,pada hari Selasa (30/3/2021).Mungkin gambar 1 orang, duduk dan dalam ruangan

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mempertanyakan dana hibah untuk Karang Taruna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kegiatan Rapat Dengar pendapat atau Hearing ini dilaksanakan Mengingat  selama ini dana hibah tersebut ditempatkan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah.Mungkin gambar 1 orang, berdiri, duduk dan dalam ruangan

Arsyad Hamzah, SE Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah mengatakan pihaknya meragukan penempatan dana hibah untuk Karang Taruna pada Dinas PMD. Sehingga pihaknya pun menggelar rapat bersama baik dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Dinas PMD Bengkulu Tengah. Semua ini perlu dibahas untuk menghindari kesalahan yang terjadi dan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.(pariwara)Mungkin gambar duduk dan dalam ruangan